Jumat, 22 Juli 2011

Panduan Singkat Mengenai KPR


Panduan Singkat Mengenai KPR

Untuk bisa mengambil KPR biasanya bank tidak akan mau membayar rumah 100%.
Bank hanya akan membayar rumah sekitar 70% dari harga rumah sisanya yang 30% harus kita bayar sendiri.
Bank-bank pemberi KPR bervariasi, Ada yang menawarkan KPR konvensional, ada juga yang menyediakan KPR syariah. Masing-masing memiliki kelebihan dan keunggulan tersendiri.
Pada kenyataannya, tidak semua permohonan KPR dari calon nasabah akan diterima oleh bank. Hal ini dikarenakan bank biasanya mempunyai kriteria sendiri dalam meluluskan Formulir Permohonan KPR yang masuk kepada mereka.
Berikut beberapa kriterianya:
-Orang tersebut harus berusia maksimal 50 tahun ketika mengajukan permohonan KPR kepada bank.
-Orang yang bersangkutan harus sudah bekerja dan memiliki penghasilan, yang dibuktikan dengan adanya dokumen-dokumen tertentu. Penghasilan tersebut minimal besarnya harus 3 kali dari jumlah cicilan KPR yang diinginkan tiap bulannya, bila KPR tersebut diluluskan.
-Bila orang itu pernah memiliki hutang di tempat lain, maka orang itu harus memiliki sejarah pembayaran kredit yang baik di sana, terutama pada masa dua belas bulan terakhir

Melihat kriteria-kriteria tersebut, ada baiknya kalau Anda memiliki strategi khusus sebelum mengajukan Permohonan KPR kepada bank. Tujuannya agar Permohonan KPR Anda bisa diluluskan oleh pihak bank. Karena itu, ada tiga hal yang harus diperhatikan sebelum Anda mengajukan Permohonan KPR kepada bank:
1. Siapkan dokumen keuangan yang pasti akan diminta oleh pihak bank.
Bila Anda adalah seorang karyawan yang bekerja di perusahaan, maka dokumen yang akan diminta oleh bank adalah:
a. Surat Keterangan Bekerja di Perusahaan (minimal Anda harus sudah bekerja di perusahaan tersebut selama 2 tahun)
b. Slip Gaji Asli
c. Catatan Rekening Bank (minimal selama 3 bulan terakhir)

Bila Anda adalah seorang wiraswasta,maka dokumen yang akan diminta oleh bank adalah :
a. Daftar Pelanggan Anda (bila memungkinkan)
b. Daftar Pemasok Anda (bila usaha Anda bersifat usaha dagang)
c. Bukti Transaksi Keuangan Anda dengan Pelanggan (seperti bon atau faktur)
d. Catatan Rekening Bank (minimal selama 3 bulan terakhir)
e. NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak)
f. SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan) bila usaha Anda bersifat usaha dagang
g. TDP (Tanda Daftar Perusahaan)

Bila Anda adalah seorang profesional,maka dokumen yang akan diminta oleh bank adalah:
a. Daftar Pelanggan atau klien Anda (bila memungkinkan)
b. Bukti Transaksi Keuangan Anda dengan Pelanggan (seperti bon atau faktur)
c. Catatan Rekening Bank (minimal selama 3 bulan terakhir)
d.NPWP
e. Surat Izin Praktek (untuk beberapa profesi tertentu)

2. Siapkan kelengkapan dokumen dari jaminan yang akan diajukan.
Bila Anda membeli rumah secara kredit, maka rumah yang akan dibeli tersebut biasanya akan diminta oleh bank untuk dijaminkan kepada mereka. Ini berarti, apabila Anda tidak bisa meneruskan pembayaran cicilan KPR Anda (macet dan tidak ada penyelesaiannya), maka rumah itu akan disita oleh bank untuk mengganti sisa hutang yang belum Anda bayar.
Itulah sebabnya, adalah penting bagi bank untuk memeriksa lebih dulu kelengkapan dokumen dari rumah yang akan dijaminkan tersebut. Apa saja dokumen itu?
a. Sertifikat Tanah
b. Sertifikat IMB + Blue Print (cetak biru gambar rumah tersebut)
c. SPPT PBB Tahun terakhir
Dengan demikian, selama Anda membayar Cicilan KPR Anda, maka dokumen-dokumen tersebut akan disimpan oleh bank sampai cicilan KPR Anda lunas. Jadi, pastikan Anda mengecek terlebih dahulu kelengkapan dari dokumen-dokumen tersebut sebelum Anda mengajukan Permohonan KPR Anda kepada bank.

3. Perbaiki tampilan keuangan Anda
Kita juga perlu memperbaiki penampilan keuangan agar bank bisa melihat kesan yang baik terhadap kondisi keuangan kita:
a. Perbaiki catatan rekening bank yang kita miliki.
b. Perlancar pembayaran hutang kita di tempat lain.
c. Atur proporsi cicilan hutang kita.
Nasabah tidak boleh sembarangan dalam memilih KPR, selain suku bunga ada juga hal penting lainnya yang harus menjadi pertimbangan, antara lain :
- Pilihlah KPR di bank yang sehat, yang bisa dilihat dari rasio kesehatan bank.
- Hindari bank yang bunga KPR nya fluktuatif, dan pilihlah bank yang tidak semena-mena menaikkan suku bunganya tanpa memberi tahu dulu kepada nasabah.
- Cermati syarat-syarat yang melekat pada KPR berbunga rendah. Misalnya KPR itu hanya berlaku untuk perumahan tertentu saja, ini berarti kita tidak bisa leluasa memilih rumah sesuai dengan kebutuhan.

Dengan mengetahui berbagai peryaratan pengajuan KPR yang ada, semoga dapat membantu Anda untuk dapat lebih mempersiapkan diri dan mendapatkan hasil yang memuaskan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...