Jumat, 22 Juli 2011

Syarat & Cara KPR, untuk mendapatkan Rumah


Syarat & Cara KPR, untuk mendapatkan Rumah


KPR adalah singkatan dari Kredit Pemilikan Rumah.
Ini adalah fasilitas untuk membeli rumah dengan kredit pada bank.
Prinsip KPR adalah membiayai terlebih dahulu biaya pembelian atau pembangunan rumah, dan dana untuk membayar balik dilakukan dengan cicilan tersebut.

Bagaimana cara untuk mendapatkan KPR?
KPR biasanya bisa dimulai,setelah tersedia dana sekitar 30-40% dari harga rumah, tergantung dari kebijakan bank. Sebelum KPR disetujui, pembeli akan diminta untuk melengkapi persyaratan untuk mengambil KPR, diantaranya adalah:fotokopi KTPpemohon, surat nikah atau cerai bila sudah menikah atau cerai, Kartu Keluarga,Surat keterangan WNI (untuk WNI keturunan),Slip gaji atau akta perusahaan atau izin profesi,Surat keterangan dari tempat bekerja,dokumen kepemilikan agunan (SHM,IMB, PBB),rekening tabungan.

Selain itu Anda juga harus telah mengetahui keberadaan dan kondisi rumah yang akan Anda beli. Informasi sangat penting lainnya adalah perbandingan fasilitas KPR dari bank-bank pemberi kredit. Biasanya bila Anda sudah menemui pihak developer, mereka telah memiliki hubungan dengan bank tertentu untuk menyediakan KPR. Sesuaikan KPR dengan kebutuhan Anda, terutama yang memberikan fasilitas yang lebih atau menarik, serta dari pihak-pihak yang dapat diandalkan. Apakah Bank Anda memiliki hubungan dengan developer yang bersangkutan, karena bila ya, maka mungkin saja Anda bisa memperoleh keuntungan yaitu subsidi bunga. Bagaimana sistem bunganya, apakah fix atau berubah dalam jangka waktu tertentu (apakah cicilan bisa berubah nilai nominalnya), fee apa saja yang harus dibayarkan dalam proses berjalan KPR tersebut. Apa keunggulan fasilitas KPR dibandingkan fasilitas KPR dari bank lain, karena masing-masing bank memberikan fitur berbeda untuk menarik konsumen.

Bila Anda bekerja pada institusi pemerintah, misalnya Pegawai Negeri Sipil atau TNI, atau Polri, ada kemungkinan terdapat pilihan KPR yang telah bekerjasama dengan instansi Anda. Fasilitas yang tersedia misalnya subsidi uang muka, sehingga lebih ringan bagi Anda.
Bank akan menyeleksi baik dari pihak konsumen yang akan mengajukan KPR, dan menyeleksi pengembang yang mengembangkan sebuah perumahan, atau menyeleksi pihak yang terkait dengan pemberian KPR tersebut. Biasanya Bank akan menyeleksi pihak konsumen berdasarkan track record atau kemampuan konsumen tersebut, karena itu dibutuhkan informasi tentang pemasukan konsumen, yang biasanya sepertiga dari pemasukan harus bisa dibayarkan untuk KPR, dan terdapat batasan umur maksimal sekitar 55 tahun untuk karyawan. Pihak developer juga diseleksi untuk melihat bagaimana mereka memberikan janji tentang fasilitas dan surat-surat yang diperlukan.

Bila Anda sudah yakin akan pilihan rumah dan bank pemberi KPR Anda, kunjungi bank tersebut dan mintalah informasi pengajuan KPR. Biasanya bank akan memberikan persyaratan diatas. Setelah persyaratan Anda bawa ke bank, biasanya akan diadakan wawancara. Bila wawancara disetujui, Anda dapat membayarkan uang muka pembelian rumah ke developer dan menunggu keluarnya SPPK (surat persetujuan perjanjian kredit).
Langkah selanjutnya adalah menemui notaris untuk menandatangani akta kredit dan mengurus sertifikat,lalu tahap selanjutnya adalah penyerahan kunci. Sertifikat Anda masih ditahan Bank sampai Anda melunasi semua cicilan kredit.

Bank-bank mana saja yang memberikan KPR?
Jawabannya bermacam-macam sekali, Anda bisa pilih dan bandingkan.
Bila sudah menjadi nasabahnya, ada kemungkinan Anda akan diberi beberapa tawaran yang menarik sehingga Anda mengambil KPR lewat bank Anda.
Bank-bank tersebut antara lain:
•Bank Mandiri - KPR Graha Mandiri
•Bank Muamalat - KPR Muamalat
•BCA - KPR BCA
•BII - KPR BII
•BNI - BNI KPR
•BRI - KPR BRI
•BTN - KPR Griya Utama
•dan lain-lain
KPR saat ini telah berkembang, tidak saja untuk membeli rumah, namun juga menyewa dan membangun rumah diatas tanah yang telah ada.
Misalnya kita membangun rumah diatas tanah yang dimiliki, setelah perhitungan pada akhir pembangunan, misalnya dana kurang mencukupi, kita bisa mencoba mengambil KPR untuk meneruskan pembangunan rumah kita sampai selesai dan menurut persyaratan yang diajukan bank.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...